SEKILAS TENTANG KIMIA FARMA
Kimia Farma
adalah perusahaan industri farmasi pertama di Indonesia yang didirikan oleh
Pemerintah Hindia Belanda tahun 1817. Nama perusahaan ini pada awalnya adalah
NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co. Berdasarkan kebijaksanaan
nasionalisasi atas eks perusahaan Belanda di masa awal kemerdekaan, pada tahun
1958, Pemerintah Republik Indonesia melakukan peleburan sejumlah perusahaan
farmasi menjadi PNF (Perusahaan Negara Farmasi) Bhinneka Kimia Farma. Kemudian
pada tanggal 16 Agustus 1971, bentuk badan hukum PNF diubah menjadi Perseroan
Terbatas, sehingga nama perusahaan berubah menjadi PT Kimia Farma (Persero).